CCTV INSTALASI METODE
1.
Umum
1. Kontraktor harus mendapatkan persetujuan material cctv dan ketersediaan
dealer daerah setempat untuk memastikan peralatan dapat disediakan tepat waktu
dan dimanfaatkan secara optimal.
2. Surat Jaminan dari wilayah Dealer lokal harus diserahkan pada saat serah terima pekerjaan untuk menjamin kelangsungan layanan purna jual.
2.
Lingkup Pekerjaan
Lingkup peralatan kerja Sistem CCTV
meliputi peralatan kerja sebagai
berikut :
1. Sistem CCTV dimaksudkan untuk
membangun dan meningkatkan sistem keamanan di seluruh bangunan selama 24 jam
terus menerus.
2. Sistem CCTV dipasang harus sesuai
dengan sistem CCTV terbaru yang jika diinginkan dapat diatur dengan sistem
komputerisasi (TI) sehingga sistem dapat saling berhubungan dengan LAN (Local
Area Network) yang ada, oleh karena itu, jika diinginkan beberapa komputer
dapat mengakses ke sistem CCTV.
3.
Sistem CCTV dipasang jika diinginkan harus dioperasikan dari jarak jauh
sehingga jika manajemen diinginkan dapat mengoperasikan sistem CCTV dari luar
gedung yang posisi dari mana saja baik dari dalam kota atau luar kota dapat
mengakses ke sistem CCTV dipasang melalui jaringan telekomunikasi.
4.
Semua peralatan yang dibangun sistem CCTV ini harus memenuhi standar industri
Indonesia, dari merek atau lebih dan ketika serah terima harus melekat pada
surat garansi dari 1 (satu) tahun dari Authorized Dealer (agen tunggal) di
Indonesia (disegel ). Standar
3. Instalasi
Setiap
sistem kabel - sistem kamera CCTV menggunakan topologi star, yang berarti
Seluruh
CCTV kabel koaksial dari masing - masing titik diambil terhadap masing - masing
CCTV pusat. Demikian juga untuk penarikan kabel listrik masing - masing kamera
CCTV terhadap UPS di Central. Masing - masing kabel power dan kabel koaksial
ditarik termasuk dalam saluran pipa PVC pipa High Impact, yang harus
diperhatikan disini adalah kabel listrik dan kabel koaksial tidak diizinkan
untuk ditarik ke dalam pipa saluran dan bersimpangan dengan kabel listrik lainnya. Hal ini untuk menghindari induksi listrik
ke sinyal video. Bahan kabel yang digunakan sistem ini adalah:
1.
Video Coaxial Cable
2.NYM
kabel 2. Power 3 x 2,5 mm
4. Spesifikasi teknis
1.
Sistem Manajemen Video
a)
Sistem diinginkan Video Management System (VMS) atas dasar kelas enterprise client
/ server yang menyediakan pengaturan digital untuk video, audio dan data pada
jaringan IP. Sistem manajemen Video terdiri dari modul: server pusat, layanan
rekaman, konfigurasi klien, dan klien operator. Beberapa workstation dapat
melakukan video live-melihat dari situs yang berbeda secara bersamaan. Kamera,
perekam dan stasiun melihat dapat ditempatkan secara bebas di seluruh jaringan
IP yang tersedia.
b)
VMS akan mendukung layanan-layanan berikut:
Perekam Video VMS Jaringan
Rekaman lokal (Recording di tepi)
Virtual Recording Manajer
Video Nvrs
c)
komponen perangkat lunak VMS dapat dijalankan baik pada PC tunggal untuk
aplikasi sederhana atau pada PC / server yang berbeda untuk aplikasi yang lebih
kompleks.
d)
Server Tengah, BVMS NVR dan BVRM dioperasikan oleh platform Windows 2003 Server
dan Windows XP.
e)
software Konfigurasi Klien dioperasikan oleh platform Windows 2003 Server dan
Windows XP.
f)
software Operator Klien dioperasikan dengan platform Windows XP.
g)
VMS harus dibangun dengan arsitektur client / server yang mudah untuk
mengembangkan, dalam dikelola secara terpusat, dan memungkinkan maya beralih
matriks dan sistem kontrol penuh.
h)
VMS dirancang untuk berjalan pada infrastruktur infrastruktur TI yang ada.
i)
VMS memiliki script editor perintah built-in yang memungkinkan skrip perintah
disesuaikan untuk mengontrol fungsi keseluruhan sistem virtual. Script perintah
dapat diaktifkan oleh operator sistem atau ketika terjadi kondisi alarm.
j)
VMS harus kompatibel dengan MPEG-4 encoders, dekoder, kamera IP, IP AutoDomes,
Vidos Nvrs, Allegiant, DiBos, POS jembatan / ATM, dab jembatan DiBos ATM.
k)
VMS memiliki setidaknya dua jenis klien, yaitu "NVR Operator Klien"
dan "VRM Operator Klien". Merekam pada DiBos atau Nvrs hanya dapat diakses
oleh "NVR Operator Klien". Sementara alat perekam lokal, dan
pencatatan di Vidos Nvrs hanya dapat diakses oleh "klien Operator
VRM".
l)
VMS memiliki pilihan bahasa berikut: Inggris, Jerman, Belanda, Italia,
Portugis, Perancis, Spanyol, Cina Sederhana, Cina Tradisional, Rusia, Hungaria,
Ceko, Denmark, Finlandia, Yunani, Norwegia, Polandia, Swedia, Thailand, Turki
dan Korea. VMS memungkinkan pemilihan bahasa per kelompok pengguna.
m)
VMS menyediakan setidaknya sepuluh (10) jadwal perekaman diprogram. Jadwal
dapat diatur program untuk merekam tingkat frame pada kondisi hari, malam,
akhir pekan dan hari libur periode dan hari pengecualian.
n)
VMS memungkinkan pengaturan hak akses ke kelompok pengguna tertentu kamera, pan
/ tilt / zoom control, mengekspor video, akses ke file log event.
o)
VMS menyediakan antarmuka untuk Cerdas Video Analytics (IVA) untuk keperluan
deteksi gerak maju yang mampu menganalisis ukuran, arah dan kecepatan dari
objek serta pintu keluar / masuk ke daerah.
p)
konfigurasi parameter IVA bisa dilakukan melalui Client Configuration.
q)
Acara yang triger oleh kamera IVA atau IP, dapat dikirim ke VMS.
r)
VMS workstation dapat dihubungkan hingga empat (4) monitor, di mana
masing-masing monitor dapat setup untuk menampilkan live streaming video, video
playback, peta situs, atau alarm.
s)
VMS mendukung Lightweight Directory Access Protocol (LDAP) untuk tujuan
integrasi dengan Microsoft Active Directory.
t)
Video Ekspor dan data audio di media ASF format untuk CD / DVD drive, drive
jaringan, atau USB drive. Pemutaran dapat dilakukan dengan perangkat lunak
standar seperti Windows Media Player.
u)
The VMS akan otomatis menemukan perangkat encoder, decoder, NVR, dan VRM.
Perangkat deteksi akan mendukung perangkat di subnet yang berbeda.
v)
Kemampuan untuk auto-menemukan perangkat IP dan auto-penugasan alamat IP yang
unik.
2.
Komponen Sistem Manajemen Video
a)
perangkat lunak Tengah Server melakukan manajemen, monitoring, manajemen aliran
data, manajemen alarm, manajemen prioritas, buku catatan pusat dan manajemen
pengguna.
b) Update Operator Klien dan Konfigurasi Client dapat dilakukan
melalui Server Tengah.
c) perangkat lunak Konfigurasi Klien menyediakan
antarmuka untuk konfigurasi sistem dan manajemen.
d) software Operator Klien
menyediakan antarmuka pengguna untuk sistem pemantauan dan operasi.
3.
VMS NVR (Network Video Recorder) Failover
a) VMS memiliki
kemampuan failover mana NVR dapat digunakan sebagai cadangan untuk lainnya NVR. b) "switch panas" fungsi, pada saat kegagalan pada NVR, kamera secara otomatis mentransfer media perekaman untuk mendukung NVR
4.
VMS NVR (Network Video Recorder) redundansi
a)
Redundant VMS NVR melakukan perekeman dengan sama video streaming pada NVR
utama.
b) Operator Klien dapat mengakses data pada Redundant NVR.
Dukungan
5.
Analog Memantau
a)
VMS akan mendukung monitor analog yang terhubung melalui IP decoder.
b)
monitor Analog dapat dikonfigurasi modus layar penuh atau modus quad.
6.
Digital Video Recorder (DVR) Connection
Sistem
manajemen video dapat antarmuka dengan keluarga DiBos DVR revisi 8. 7. CCTV
Keyboard Kontrol.
Kontrol
kamera dapat dilakukan melalui IntuiKey keyboard keluarga, termasuk KBD-
DIGITAL
dan KBD-UNIVERSAL. 8. DIGITAL VIDEO STORAGE
a)
Digital Storage Video Array harus berkapasitas besar, kecepatan tinggi dan
memiliki kinerja tinggi untuk aplikasi pemutaran. Array storage memiliki fitur
RAID-5 dengan 12 (dua belas) teluk, mampu menyediakan hingga 5,5 terabyte
kapasitas, dan kemampuan untuk menghubungkan hingga 31 (tiga puluh satu) server
video melalui protokol iSCSI. untuk penyimpanan diperpanjang. Desain modular
untuk pemeliharaan mudah dan meminimalkan periode down-time.
b)
Semua komponen penting dari array storage video digital, termasuk disk drive,
modul power supply, modul pendinginan, dan unit baterai cadangan (BBU) menjadi
hot-swappable.
c)
Penyimpanan Digital video array yang memiliki konektor berikut:
.
2 (dua) konektor RJ45 untuk koneksi ke jaringan RAID controller eksternal
perangkat
atau port Ethernet.
. 1 (satu) port COM untuk mengakses utilitas
konfigurasi-controller tertanam melalui
kabel
serial.
d)
Spesifikasi:
Puncak sekarang : 6A @
115VAC atau 3A @ 230VAC.
Tenaga operasi : 350 watt
(kondisi operasi maksimum)
Rentang Tegangan : 120 / 240VAC,
50/60 Hz
Power :
IEC
host Ports : Dua
(2) RJ-45 Gigabit Ethernet
Saluran
tuan rumah, 10/100 BaseT kompatibel
RS-232 Serial Port : jack mm
3.5 (termasuk kabel dengan 3,5 mm untuk DB-9
konektor
dan adaptor)
Suhu Operasional : 0o ke 40 Co
(32o ke 104o F)
Kelembaban : 5%
sampai 95% non-kondensasi
9.
AutoDome IP CAMERA
1)
sistem kamera Modular terdiri dari lima (5) jenis modul dipertukarkan: CPU,
kamera, perumahan, komunikasi dan power supply.
a)
Modul CPU menentukan tetap atau kemampuan PTZ (pan / tilt / zoom) dan fungsi intelijen canggih seperti:
masking privasi, deteksi gerak dan
pelacakan.
b)
Modul Kamera meliputi tetap atau PTZ, warna atau Day / Night dan rentang zoom pilihan.
c)
Modul Perumahan adalah aplikasi indoor dan outdoor yang tersedia.
d)
Modul Komunikasi adalah pilihan video dan transmisi data ke beralih matriks, DVR atau sistem video
IP.
e)
opsi modul Power supply tergantung pada kebutuhan instalasi (indoor atau outdoor) serta perlindungan
terhadap lonjakan tegangan.
2)
kemampuan hotswap (penggantian modul tanpa harus mematikan sistem).
5. Pengujian & Commissioning
1.
Pemeriksaan
Pemeriksaan
dilakukan setelah instalasi kabel dan instalasi utama peralatan telah dilaksanakan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat dan memastikan bahwa suara pekerjaan instalasi sistem telah
dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan peraturan.
2.
Pengujian
Sebuah.
Pengujian sukses dan dapat diterima oleh Dewan Direksi lapangan bertindak atas
nama pemberi tugas (pemilik), harus dilengkapi dengan menit yang telah
ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan. Setelah ini kelanjutan dari manual
operasi dan pemeliharaan serta melaksanakan pelatihan untuk manajemen gedung.
Setelah semua ini dilakukan, dapat diadakan serah terima pertama dari
kontraktor ke pemberi tugas.
b.
Pengujian sistem harus dilakukan setidaknya sebagai berikut:
simulasi Pengujian CCTV sistem.
Semua peralatan di sistem suara harus diuji oleh perusahaan induk lembaga
peralatan tersebut di hadapan MK / Direksi.
Sebelum pengujian, Kontraktor harus memberitahukan pengawas/ direksi terlebih dahulu. Setiap tes
dilakukan tanpa kehadiran pengawas/
direksi akan dinyatakan tidak sah dan
harus diulang.
Pengujian bisa dilakukan per bagian dari pekerjaan, tetapi pada akhirnya masih
harus diuji serta keseluruhan.
Semua biaya yang diperlukan untuk dapat melakukan pengujian, baik untuk listrik
dan peralatan bantu dan alat ukur, sepenuhnya menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
Jika ada ketidaksempurnaan atau kegagalan dalam ujian, maka Kontraktor harus
memperbaiki biaya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor.
Jika karena perbaikan dibuat untuk menyebabkan kerusakan yang lain Kontraktor
paket pekerjaan, maka biaya perbaikan tetap menjadi tanggung jawab dari sistem
suara Kontraktor.
Pengujian harus dilakukan oleh vendor spesialis sebagai dealer resmi penjualan
peralatan tersebut dan pemasangan harus mempersiapkan sertifikat yang baik dari
instansi yang berwenang.
3.
Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas dalam rangkap 3 (tiga)
tentang
hal-hal - hal berikut:
Sebuah.
Hasil pengujian kabel - kabel.
b.
Hasil pengujian peralatan - peralatan.
c.
Hasil pengujian semua persyaratan operasi dan instalasi
d.
Hasil pengukuran - pengukuran dan lain - lain
e.
Semua pengujian dan atau pengukuran harus disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
0 komentar:
Posting Komentar