METODE PEMASANGAN PENANGKAL PETIR
1. lingkup Pekerjaan Bagian ini meliputi penyediaan,
pengujian dan perbaikan selama pemeliharaan lengkap
Sistem proteksi petir sesuai dengan spesifikasi, serta izin
dari
lembaga yang tepat bekerja biro keamanan.
2. Referensi Pekerjaan harus dilakukan untuk mengikuti
standar dan peraturan Biro Keselamatan atau
standar yang dikeluarkan dari pabrik.
3. Misalnya, Bahan dan Material Kontraktor harus menyerahkan
contoh bahan - bahan yang akan digunakan / diinstal, minimum konduktor grounding elektroda dan persyaratan yang
diminta.
4. pemeriksaa Sistem batang
1. petir akan
diperiksa oleh Direksi untuk memastikan kepatuhan dengan spesifikasi ini.
2. Semua bagian dari tanaman ini harus diperiksa oleh
Direksi sebelum tertutup atau tersembunyi.
3. Setiap bagian yang tidak memenuhi persyaratan -
spesifikasi dan gambar persyaratan - gambar harus segera diganti, tanpa
tambahan membedakan pemilik proyek.
5. Izin
1) Kontraktor harus memiliki izin dari kategori pasang PLN C
untuk instalasi petir ini.
2) Kontraktor harus memiliki pengalaman dalam instalasi
penangkal petir adalah, terbukti dengan memberikan daftar proyek - proyek yang
telah dilakukan.
6. Bahan dan Material
1. Bahan yang digunakan dalam sistem proteksi petir dalam
kondisi baik dan sesuai dengan dan disetujui oleh Direksi dimaksudkan.
2. Daftar material, katalog dan gambar toko harus diserahkan
kepada Dewan sebelum pasangan. Bahan atau alat - alat yang tidak sesuai dengan
spesifikasi ini akan ditolak. Petir sistem batang yang digunakan adalah sistem
non-radioaktif.
3. Komponen yang digunakan adalah sebagai berikut:
a) Kepala elektroda (Spitzen) Kepala elektroda khusus untuk
sistem non-radio-aktif adalah sistem Dini Streamer Electrostatis.
b) konduktor - Terdiri dari dua macam konduktor listrik
horisontal antara kepala dan
obat penawar elektrik menghubungkan antara kepala dan
penangkal
landasan elektroda. - Penangkal ini harus dapat memastikan
transfer aman energi dari
petir "terminal udara" ke tanah. Untuk sistem
konduktor yang digunakan
Electrostatis bawah kabel konduktor jenis khusus
perlindungan pencahayaan.
c) Sistem Grounding Terdiri dari: - bumi Teminal, terletak
pada ukuran lubang got seperti yang ditunjukkan pada gambar rinci.
Manholes diperlukan untuk pengujian berkala tanah bumi. -
Elektroda grounding, terbuat dari tembaga Rod digalvanisir dengan diameter
tidak
kurang dari 1 "dan panjang 6 m dan harus dimasukkan
secara vertikal ke dalam tanah
(sesuai gambar). Tahanan grounding 3 ohm maksimal.
d) Daftar Bahan - Untuk semua bahan yang ditawarkan,
kontraktor harus menyelesaikan daftar bahan yang
menyebutkan merek, tipe, kelas lengkap dengan brosur /
kotalog terpasang. - Tabel ini berisi daftar bahan pilihan untuk komponen -
komponen yang membentuk
barang - barang produksi. - Jika ada spesifikasi teknis atau
gambar yang disebutkan beberapa tertentu
merek atau kualitas grade (kualitas kinerja) dari bahan
tertentu atau
komponen, terutama untuk bahan - bahan listrik utama,
kontraktor wajib menawar di mana tingkat kualitas meterial /
pabrik
disebutkan. - Jika kemudian selama proyek terjadi, bahwa
materi yang disebutkan dalam tabel
materi tidak dapat dipegang oleh kontraktor, yang disebabkan
oleh sesuatu
alasan yang kuat dan pemilik diterima, Direksi dan bidang
perencana, dapat
dianggap pengganti merek / tipe dengan Sangki khusus untuk
kontraktor:
Item NO Merek 1 .Spitzen (Air Mineral) LPI 2 .Conductor (NYY
70 mm ²) Agung, Kabelindo, Kabel Logam, Vocsel,
Eropa Ex 3 .EGA Conduit, Clipsal, Teso, ARK, Marshall,
Tuflek
7. Instalasi / Implementasi
Cara pemasangan sistem proteksi petir harus sesuai dengan
spesifikasi pabrik dan instruksi:
1. Stem penangkal dipasang di atap sebuah bangunan dengan
cara baut atau klem berhantu. Instalasi harus cukup kuat untuk menahan kekuatan
mekanik pada awal sambaran petir.
2. Pemegang konduktor / penjepit harus terbuat dari bahan
yang sama dengan konduktor untuk mencegah elektrolisis bila terkena air.
3. Connection - Connection: a. Koneksi yang diperlukan harus
memastikan kotak yang baik dan tidak mudah terlepas. b. Koneksi mungkin untuk
mengurangi kerugian - kerugian akibat koneksi tipis.
4. Perlindungan mekanik: Bawah conduktor harus dilindungi
terhadap kerusakan mekanis tipe AW PVC pipa seperti yang ditunjukkan.
8. Pengujian & Commissioning
1) Kontraktor harus menyerahkan laporan pengujian /
sertifikat untuk peralatan pengujian untuk sistem Pengawas.
2) Pekerjaan akan dinyatakan lengkap bila semua tes bekerja
dengan baik dan diterima oleh Direksi / Konsultan Pengawas.
3) Pengujian sistem harus setidaknya sebagai berikut:
a. Grounding tahan ukuran uji tanahan bumi menggunakan
metode standar.
b. Tes kontinuitas.
c. Seluruh pengujian instalasi kabel harus mengacu pada
ketentuan isu terakhir PUIL.
4) Kontraktor yang melakukan pekerjaan instalasi harus
melakukan semua pengujian dan pengukuran - pengukuran dianggap perlu untuk
memeriksa / mengetahui apakah
seluruh instalasi telah mampu berfungsi / bekerja dengan
baik dan memenuhi persyaratan.
5) Semua tenaga kerja, bahan dan peralatan yang dibutuhkan
untuk pengujian adalah tanggung jawab kontraktor. Termasuk peralatan khusus
yang diperlukan untuk melakukan pengujian seluruh sistem, seperti yang
direkomendasikan oleh produsen, harus disediakan kontraktor.
6) Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas
dalam rangkap 3 (tiga) di - berikut: a. Hasil pengujian kabel - kabel. b. Hasil
pengujian peralatan - peralatan. c. Hasil pengujian semua persyaratan operasi
dan instalasi d. Hasil pengukuran - pengukuran dan lain - lain 7 Semua pengujian
dan atau pengukuran harus disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
0 komentar:
Posting Komentar